Radio sebagai Media Pendidikan dan Komunikasi Politik
Oleh : M. Alwi Dahlan *)


(Prasaran pada Diskusi Peran Strategis Radio dalam Rangka Membangun Indonesia Baru. Diselenggarakan oleh Direktorat Radio, Direktorat Jenderal Radio- Televisi dan Film. Departemen Penerangan RI. Jakarta, 16 Maret 1999)

Abstrak
Sejak PD II, radio telah menunjukkan kekuatannya sebagai media pendidikan dalam arti luas, dan media komunikasi politik, termasuk pendidikan politik. Fungsi pokok media komunikasi massa termasuk radio yaitu meliputi pengamatan/pengawasan lingkungan (surveillance of the environment). Bagi masyarakat fungsi pokok radio sebagai sumber informasi, kemudian fungsi kedua, pengembangan konsensus. Konsensus terkait dengan sosialisasi atau fungsi pendidikan dalam arti luas. Kedepan fungsi hiburan akan meningkat. Kecenderungan penggabungan fungsi pendidikan dan informasi melakukan bentuk komunikasi baru infotainment dan edutainment.

Perubahan fungsi komunikasi dan efektivitas sejalan dengan fungsi media massa. Media radio yang semula sebagai institusi pelayanan sosial (politik) menjadi institusi komunikasi swasta. Perkembangan ekonomi dengan persaingan sengit (berebut pasar dan iklan) membawa media radio masuk dalam industri yang meliput titik haru secara maksimal namun juga global yang tidak terlepas dari kemajuan teknologi. Implikasinya fungsi media sebagai media pendidikan makin terbatas.

Pendidikan dan komunikasi politik, termasuk pendidikan politik bukanlah bidang yang asing samasekali bagi media radio. Kedua hal itu adalah fungsi yang dapat dikatakan sudah melekat pada media radio.

Kiprah radio sebagai media komunikasi politik mempunyai sejarah yang panjang sejak Perang Dunia II, dan sebagai media pendidikan dalam arti kata yang luas telah berkembang semenjak awal kelahirannya. Potensinya luar biasa. Di Indonesia, dengan konfigurasi stasiun RRI, radio Pemda dan radio siaran swasta yang terpencar di seluruh tanah air, secara teoritis hampir tidak satupun dari 4028 kecamatan di 314 kabupaten/kotamadya yang luput dari jangkauan sinyal salah satu diantaranya. Jangkauannya makin berarti karena tingginya pemilikan pesawat penerima pada segenap lapisan masyarakat - termasuk yang paling bawah sekalipun. Mungkin tidak berlebihan apabila dikatakan bahwa potensi media radio adalah yang terbesar diantara semua media massa di Indonesia.1 Tidak ada satu pun media massa lain yang akan mampu menandingi potensinya untuk melakukan komunikasi cepat kepada semua warganegara yang berhak memilih ketika dihadapkan dengan kendala batas waktu yang sempit seperti ketika menjelang Pemilu yang lalu.

Kendati demikian, daya jangkau dan kemampuan khalayak untuk menerima siaran hanyalah faktor teknis yang mendukung berlang-sungnya komunikasi media, tetapi belum dapat menentukan efektivitas. Apakah potensi kuantitatif di atas dapat direalisir dalam/secara kualitatif dalam proses komunikasi atau tidak, serta bagaimana efektivitas media ini dalam melaksanakan tugasnya, akan tergantung pula pada banyak hal lain, termasuk cara penilaian dan tolok ukur yang dipakai.

Dalam menilai kiprah media massa- termasuk radio - paling tidak perlu diingat tiga hal. Pertama, pendidikan dan komunikasi politik belum mencakup keseluruhan fungsi media komunikasi massa; ada fungsi lain dari media massa yang tidak kalah pentingnya bagi masyarakat, malah kadang-kadang mungkin lebih menonjol dan diprioritaskan. Kedua, media massa bukanlah sekedar penyalur lalu lintas informasi yang hanya mengutamakan idealisme sosial tetapi telah berkembang menjadi suatu industri yang harus memperjuangkan keberadaannya sendiri. Ketiga, kemampuan dan kinerja media massa mempunyai kaitan yang sangat erat dengan masyarakat yang dicerminkannya. Masyarakat itu berkembang dan berubah, membawakan perubahan terus menerus pada dunia media massa.

Fungsi Media Komunikasi

Fungsi dan peranan media massa yang pernah disebut dalam masyarakat kita cukup beraneka ragam, mencerminkan harapan dan keinginan politis yang berubah dari zaman ke zaman terhadap komu-nikasi massa, umpamanya radio sebagai alat perjuangan atau alat revolusi, media pembangunan, pers Pancasila, dsb. Namun dari segi kajian komunikasi maka fungsi media massa (tidak terkecuali media radio) pada intinya tidak banyak berubah semenjak dahulu. Fungsi pokok ini meliputi pengamatan atau pengawasan lingkungan (sur-veillance of the environment), korelasi dari berbagai bagian masyarakat guna menciptakan konsensus, sosialisasi atau pewarisan budaya dan fungsi hiburan.2

Fungsi-fungsi ini tidak selalu dapat dijalankan sekaligus. Salah satu diantaranya mungkin mendapat prioritas utama oleh suatu media pada suatu ketika, sehingga meng-abaikan fungsi lainnya. Bila fungsi hiburan yang diutamakan, misalnya, maka komunikasi yang memenuhi fungsi pengamatan tidak akan mungkin dijalankan dengan efektif. Efektivitas media dalam mengkomu-nikasikan suatu substansi ikut diten-tukan oleh fungsi yang diutamakan media yang bersangkutan.

Fungsi radio yang sering diutamakan adalah fungsi yang pertama. Bagi masyarakat, fungsi pokok radio dari waktu ke waktu radio adalah sebagai sumber informasi serta sarana komunikasi untuk mengamati perubahan lingkungan yang langsung dapat mempengaruhi kehidupan khalayak pendengar. Media ini dapat didengarkan kapan saja, di mana saja, sehingga dapat memberi-tahukan perubahan keadaan terakhir secara cepat. Makin tidak menentu keadaan, makin tinggi rasa ketidakpastian, makin ramai isu, makin cepat perkembangan, makin lengket pula pendengar dengan radionya - seperti yang terjadi pada waktu maraknya demo dan kerusuhan, ketika menghadapi datangnya bahaya bencana alam, atau saat ramainya isu tentang gejolak mata uang dan likuidasi bank. Masyarakat ingin mendapat informasi untuk mengambil langkah guna mengamankan diri, keluarga, harta dan hal-hal yang dianggapnya penting. Dalam keadaan yang lebih tenang, fungsi ini (disebut juga fungsi informasi) tetap diperlukan khalayak, yang ingin mengetahui datangnya berbagai peluang dan kesempatan baru di samping potensi ancaman, gangguan atau berkurang-nya kenyamanan yang dapat muncul sewaktu-waktu.

Fungsi kedua, pengembangan konsensus melalui media massa, biasanya mengemuka pada waktu timbulnya perkembangan ke arah perubahan. Setelah mendapat informasi tentang perkembangan baru yang dianggap penting, masyarakat membicarakannya dari berbagai segi serta menelaah implikasinya bagi mereka. Secara formal khalayak bertukar pikiran melalui media - atau tanpa media namun dirangsang oleh media - dan mencoba mencari kesepakatan : apa perlu reaksi bersama, dan kalau demikian apa yang harus dilakukan. Kesepakatan ini tidak hanya tentang soal yang serius seperti masalah politik, tetapi dapat juga yang sepele. Seribu satu hal, termasuk nilai sosial budaya tentang apa yang baik dan buruk, gaya hidup baru, fesyen, penyakit, cuaca, dsb., disepakati melalui wacana media radio. Radio berfungsi sebagai media pembentuk konsensus, misalnya dengan melaporkan trend yang menarik ditiru atau makin luas diterapkan, berulang-ulang memainkan lagu baru yang paling populer (Top Ten) pada suatu waktu, menyiarkan rangkaian diskursus yang menuju kepada kesamaan pendapat, dsb. Atau sebaliknya, media massa dapat juga memainkan peranan secara disfungsional, misalnya dengan mengabaikan pendapat yang berbeda yang datang dari orang lain, dan dengan cara begitu melakukan manipulasi untuk menimbulkan persepsi mengenai tercapainya kesepakatan bersama.

Terkait erat dengan konsensus adalah sosialisasi. Secara ringkas, sosialisasi adalah fungsi pendidikan dalam arti kata yang luas. Media massa meneruskan apa yang telah disepakati, baik yang baru maupun yang lama. Kesepakatan lama yang telah menjadi warisan budaya termasuk pengalaman bangsa, nilai-nilai tradisional, adat istiadat, dsb, dimuat media untuk memper-lengkapi pengetahuan generasi muda dan mengingatkan generasi tua. Yang baru disosialisasikan untuk mengukuhkan dan mengajarkan konsensus yang baru diputuskan.

Kita tentu masih ingat bahwa pada masa permulaan dari setiap media massa, sosialisasi adalah fungsi yang paling penting. Program radio tahun 1950-an, umpamanya, sarat dengan muatan pendidikan - bahkan banyak acara siaran yang praktis tidak ubahnya dengan pelajaran seperti di sekolah. Keadaan sudah berbeda. Fungsi pendidikan kini makin berkurang dilaksanakan, digantikan oleh fungsi keempat, yaitu hiburan.

Trend ke depan akan lebih meningkatkan fungsi hiburan. Perkembangan zaman yang kian kompleks, dengan tempo yang makin tinggi,penuh perubahan dan tuntutan berat (demanding),menimbulkan kejenuhan dan tekanan hidup yang harus diimbangi dengan hal-hal yang lebih ringan, yang dapat mengurangi ketegangan, menimbulkan inspirasi baru, atau membuka kesempatan ‘pelarian’ sesaat guna menyegarkan diri dan mengembalikan keseim-bangan. Begitu rupa pentingnya hiburan dewasa ini, sehingga pendidikan dan informasi melalui media massa - terutama radio dan teve - makin cenderung digabungkan (konvergen) dengan hiburan, berkembang ke arah bentuk komunikasi baru infotainment dan edutainment. Komunikasi bunglon ini memudahkan penerimaan pesan tetapi sebaliknya dapat mengurangi efektivitas komunikasi khalayak penerima mungkin lebih menyerap muatan hiburannya ketimbang muatan informasi yang dikomu-nikasikan.

Dari uraian di atas, jelas terlihat bahwa tekanan atau pengutamaan pada suatu fungsi dapat mengurangi pelaksanaan fungsi yang lain. Masing-masing fungsi dapat menjadi kendala atau dikendalai oleh pelaksanaan fungsi yang lain. Dengan kata lain, efektivitas sesuatu fungsi komunikasi dapat dipengaruhi atau berkurang oleh fungsi lain.

Media sebagai Industri

Perkembangan fungsi komuni-kasi dan efektivitas tersebut dipengaruhi lebih lanjut dan sejalan dengan perubahan fungsi media massa - tidak terkecuali radio - sebagai institusi dalam masyarakat. Radio sebagai media komunikasi massa boleh dikatakan lahir secara ‘kebetulan.’ Mulanya sebagai pengembangan hobi amatir menjadi institusi pelayanan sosial; ia memanfaatkan kemampuan lebih dari prasarana navigasi untuk memberikan informasi tentang cuaca, bahaya alam, dan keadaan darurat. Ketika ternyata efektif untuk komunikasi informasi dalam masyarakat, radio berkembang menjadi institusi sosial dan politik yang lebih resmi, digunakan sebagai media komunikasi politik nasional dan internasional. Fungsi sebagai institusi resmi inilah yang mewarnai peranan radio secara dominan hampir di seluruh dunia, kecuali di negara demokrat Barat, selama waktu yang cukup panjang. 3

Dengan perkembangan politik dan ekonomi global sejak 15 - 20 tahun terakhir, media radio mengalami perubahan institusional, bergeser dari institusi sosial politik yang resmi menjadi institusi komunikasi swasta yang dimiliki masyarakat. Radio berkembang menjadi bagian dari industri komunikasi yang dikelola dan diatur sebagai layaknya unit ekonomi. Faktor yang menentukan makin lama makin lepas dari pemerintah atau kelompok politik, beralih ke kekuatan bisnis dan ekonomi pasar. Radio bukan lagi merupakan media komunikasi sosial yang lebih mengutamakan nilai-nilai dan idealisme sosial politik dalam menentukan muatan komunikasi yang hendak dibawanya kepada masyarakat. Melainkan suatu industri yang kebetulan saja bergerak dalam produksi informasi massa, dan dengan demikian harus lebih mengutamakan faktor-faktor ‘baru’ yang menentukan kelangsungan hidupanya seperti modal dan keuntungan, pangsa pasar, selera konsumen, persaingan, serta trend global.

Pertimbangan ekonomi itu tercermin pula pada perkembangan ciri-ciri dan peranan media radio akhir-akhir ini. Sebagai akibat dari persaingan yang kian sengit dalam memperebutkan pasaran dan iklan industri mulai ‘berkembang’ sebagai institusi lokal. Peranan, muatan, dan sifat siaran makin ditujukan kepada daerah yang terbatas, untuk memenuhi fungsi media bagi konsumen dengan budaya dan sifat yang makin khusus. Kecenderungan ini bukan saja terjadi karena persaingan antar stasiun radio pada tataran nasional tetapi juga mulai merambah pada tataran global, baik karena munculnya saingan dari televisi global tetapi di masa depan makin meningkat berkat kemajuan teknologi.4

Lebih dari itu trend perkem-bangan radio akan makin menuju kepada segmentasi yang bertambah tinggi, dengan khalayak sasaran yang makin selektif, dengan ciri demografis dan budaya komunikasi yang semakin tajam. Radio makin merupakan media yang bersifat personal dan mobil, menemani pendengar setianya kemanapun dia pergi - nanti bukan saja terbatas pada wilayah siaran tertentu tetapi juga keluar negeri melalui fasilitas online.

Perkembangan seperti itu akan banyak pula dipengaruhi oleh dinamika perubahan masyarakat yang sedang terjadi secara luas. Baik dalam perilaku, gaya hidup, maupun kebutuhan informasi.

Pendidikan dan Komunikasi Politik

Apa implikasi uraian di atas terhadap pendidikan dan komunikasi politik? Seperti telah dikemukakan terdahulu, fungsi radio sebagai media pendidikan akan makin terbatas, disaingi oleh fungsi lain yang lebih mendesak. Fungsi pendidikan memang masih penting, tetapi dalam pelaksanaannya akan makin bercam-pur dengan fungsi hiburan dalam bentuk baru sebagai ‘dikbur’ atau edutainment.

Khusus mengenai komunikasi politik, bentuk komunikasi ini sebenarnya termasuk ke dalam beberapa fungsi lain, terutama pengembangan konsensus. Di samping itu juga tercakup dalam fungsi sosialisasi dalam hal pendidikan politik.

Dalam menelaah komunikasi politik melalui media massa kita dapat melihat dari dua sudut : (a) komunikasi tentang politik dan (b) komunikasi untuk politik. Komuni-kasi tentang kehidupan politik memberikan pengetahuan kepada umum tentang perkembangan politik, termasuk pendidikan politik. Misalnya untuk menanamkan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara, menjelaskan kebijakan dan masalah politik agar masyarakat dapat menentukan sikap, meningkatkan partisipasi politik seperti dalam Pemilu, atau mengembangkan budaya demokrasi dan prinsip-prinsip masyarakat madani. Dalam hal ini permasalahan yang dihadapi tidak jauh berbeda dari masalah sosialisasi.

Komunikasi untuk mencapai tujuan politik mempunyai sifat yang berbeda. Dalam hal ini, komunikasi bukasn sekedar sosialisasi tetapi merupakan upaya persuasi untuk memanfaatkan konsensus. Tujuan komunikasi dalam hal ini adalah untuk mempengaruhi arah kebijaksanaan pemerintah atau pembuatan peraturan perundang-undangan, perubahan sistem bahkan struktur negara, membangkitkan dukungan masyarakat, menciptakan pressure (penekan) guna kepentingan sendiri, kelompok, atau partai politik, mengubah persepsi politik masyarakat, mendapatkan akses politik. Tujuan komunikasi politik yang paling dasar meskipun tidak selalu mau diakui, adalah untuk memperoleh kekuasaan politik (power) - bahkan kadang-kadang ada yang dilakukan dengan menghalal segala cara, termasuk yang tidak demokratis melalui perebutan kekuasaan dengan cara kekerasan. Radio (dan media siaran lain) mempunyai potensi yang kuat dalam hal ini, sebagai terlihat pertarungan politik, misalnya, coup d’etat selalu dimulai dengan merebut/menduduki stasiun radio (sekarang juga TV).

Meskipun memang dapat dimanfaatkan - bahkan disalah-gunakan - untuk kepentingan politik yang bersifat sepihak dari sautu golongan saja, tentu perlu diingat bahwa betapa pun juga radio mempunyai tanggung jawab sebagai media komunikasi kepunyaan seluruh masyarakat. Walaupun media ini sudah merupakan industri, tanggung jawabnya tidak berkurang karena sebagai media penyiaran radio mempergunakan frekuensi yang menjadi sumber alam milik bersama dari seluruh masyarakat (public domain).

Di samping itu watak khusus radio yang dijuluki Marshall McLuhan sebagai ‘media panas’ (hot media) menuntut tanggung jawab pengelolaan yang lebih hati-hati dari penyelenggara siaran. Berbeda dari media cetak, yang dapat dirujuk dan dibaca berulang-ulang oleh khalayak, komunikasi radio merupa-kan proses yang sangat dinamis. Sekali didengar dan diinterpretasikan secara salah - apa lagi kalau langsung diikuti reaksi fisik, tidak ada lagi kesempatan untuk menelaah, menguji atau meralatnya.

Terlepas dari hal itu, kendala yang dihadapi komunikasi politik melalui radio tidak berbeda dari hal-hal yang telah disebutkan terdahulu. Walaupun dapat dengan mudah ‘membakar’ khalayak, sifatnya yang makin tersegmentasi, lokal, penuh persaingan dan personal, menghen-daki perencanaan yang matang apabila hendak dipakai untuk komunikasi politik besar-besaran - katakan umpamanya untuk kampanye Pemilu. (Berapa banyak stasiun, yang mana di lokasi seperti apa yang harus dilibatkan, dengan ragam versi pesan serta gaya komunikasi yang khas yang seperti apa, yang harus dipersiapkan untuk mencapai seluruh calon pemilih).

KEPUSTAKAAN

Biro Pusat Statistik. Statistik Sosial Budaya Hasil Susenas, 1991. BPS, 1992: hal.61
Dahlan, M.Alwi. "Perkembangan Komunikasi Politik sebagai Bidang Kajian." Jurnal Ilmu Politik 6, 1990: 3-20
Dominick, Josep R. The Dynamics of Mass Communication, Third Edition. McGraw-Hill, 1990: 170 - 199
Direktorat Jenderal Radio - Televisi - Film. Data dan Fakta RTF Tahun 1997/1998 dan Program Kerja Tahun V Pelita VI 1998/1999, Ditjen RTF, 1998; 275
Rogers, Everett M. A Histriy of Communication Study: A Biographical Approach. Free Press, 1994; 203 - 243
Schramm, Wilbur. "How Communication Works" dalam Schramm, The Process and Effect of Mass Communication, Univ. of Illionis Press, 1954; 3 - 36
"The Nature of Communication between Human" dalam Schramm & Donald Roberts. The Process and Effects of Mass Communication, Revised edition. UI Press, 1972; 3 - 53
Hiebert, R.E. Ungurail, D.F & Bohn, T.F. Mass Media VI : An Introduction to Modern Communication. Longman, 1991; 279 - 303
Littlejon, Stephen W.. Theories of Human Communication, Fifth Edition. Wadsworth, 1996: 333 - 334.

1 Dewasa ini terdapat 1069 stasiun radio dari berbagai jenis di berbagai daerah di seluruh Indonesia, belum termasuk stasiun radio yang baru memperoleh izin sejak bulan Mei 1998. Wilayah jangkauannya secara geografis mencakup segenap daratan dan sebagian besar lautan Nusantara - meskipun karena kendala teknis dan topografis tidak akan dapat mencakup setiap desa dari 66.545 kelurahan yang ada. Lebih dari itu, radio tidak memerlukan persyaratan khusus yang diperlukan khalayak media massa lain, seperti kemampuan ekonomi atau keterampilan membaca. Menurut hasil Suscnas, pada tahun 1991 saja sudah lebih dari 69% penduduk yang berusia 10 tahun ke atas mendengarkan radio ‘seminggu yang lalu’, angka ini diperkirakan telah meningkat pada tahun-tahun berikutnya. Pemilikan pesawat radio oleh masyarakat sudah begitu merata dan banyak, sehingga statistik mengenai hal itu tidak lagi dapat diperoleh. Lihat: Direktorat Jenderal RTF (199, BPS (1991). Jumlah Dati II, kecamatan dan kelurahan adalah data 1997 menurut catatan Pusat Informasi Nasional.

2 Tiga fungsi pertama, yang dirumuskan oleh Harold Lasswell pada tahun 1948 ini boleh dikatakan tidak pernah berubah karena ternyata memang dapat menjelaskan segala macam bentuk komunikasi, setelah ditambahkan dengan fungsi hiburan oleh Schramm pada tahun 1952. Lihat: a.l Schramm (1972), Rogers (1994) dan Littlejohn (1996). Mungkin menarik untuk dicatat dalam konteks seminar ini, bahwa Lasswell adalah seorang ahli ilmu politik yang sekaligus turut merintis ilmu komunikasi, ia mengembangkan pemikirannya tentang fungsi komunikasi berdasarkan studi dalam propaganda dan kampanye politik, bidang yang kini lebih dikenal sebagai cikal bakal dari sub-disiplin ‘komunikasi politik’.

3 Di negara liberal Barat, khususnya Amerika Utara, terdapat dua arah perkembangan. Di dalam negeri radio sejak awal sudah berkembang sebagai industri non pemerintah penunjang kehidupan ekonomi dan politik. Tetapi terhadap dunia internasional, radio dikembangkan sebagai institusi komunikasi politik dari pemerintah dan negara; perhatikan misalnya Voice of America, Radio Free Europe, dsb. Di Eropa, media massa radio untuk komunikasi politik dalam negeri sampai sekarang masih ada yang merupakan institusi pemerintah walaupun dengan sifat yang independen, umpamanya BBC. (Untuk informasi mengenai perkembangan radio sebagai institusi, lihat: Hiebert, 1991 dan Dominick, 1990)

4 Dengan teknologi MPE baru, stasiun dengan warna lokal yang khas mulai pula berkembang sebagai radio global melalui jaringan internet. Setidaknya ratusan stasiun radio lokal dari segenap penjuru dunia seperti itu sekarangpun sudah dapat diakses secara online.

http://www.pustekkom.go.id/teknodik/
Tanggal : 5/5/2005, Posted By : myadmin


 

1